Selasa, 04 Maret 2014

Doa Sebelum Hubungan Suami-istri


Doa Sebelum Hubungan Suami-istri




tempat tidur Doa Sebelum Hubungan Suami Istri
DOA itu untuk segala sesuatu yang baik. Perbuatan dan baik akan paripurna dengan didahului oleh doa. Begitu juga dengan hubungan suami istri. Utuk meraih keberkahan dalam hubungan intim pada pasutri, di antaranya adalah dengan berdo’a ketika hendak mendatangi istri. Keampuhan do’a ini akan memberikan kebaikan pada keturunan yang dihasilkan, itu di antaranya. Juga tentunya hubungan intim yang sesuai ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam akan semakin menambah kemesraan karena keberkahan yang hadir ketika itu.
 Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434).
Kapan Do’a Tersebut Dibaca?
Ash Shon’ani berkata bahwa hadits tersebut adalah dalil bahwa do’a tersebut dibaca sebelum bercumbu yaitu ketika punya keinginan. Karena dalam riwayat Bukhari lainnya disebutkan,
أَمَا لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ يَقُولُ حِينَ يَأْتِى أَهْلَهُ
“Adapun jika salah seorang dari mereka mengucapkan ketika mendatangi istrinya …” (HR. Bukhari no. 5165). Makna kata “ketika” (حِينَ) dalam riwayat ini bermakna “berkeinginan”. (Subulus Salam, 6: 91).
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 228) berpendapat bahwa do’a ini dibaca sebelum hubungan intim.
Begitu pula pendapat Syaikh ‘Abdul Qodir Syaibah dalam Fiqhul Islam, 7: 61-64.
Intinya, do’a ini diucapkan sebelum memulai hubungan intim dan bukan di pertengahan atau sesudahnya. Hukum membaca do’a ini adalah sunnah (mustahab) (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 190). Dan jika lihat dari tekstual hadits di atas, do’a ini dibaca oleh suami.
Berkah dari Berdo’a Sebelum Hubungan Intim
Pertama: Mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini sudah merupakan berkah tersendiri. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,
لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ
”Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari no. 3093 dan Muslim no. 1759).
Kedua: Setan tidak akan turut serta dalam hubungan intim tersebut karena di dalam do’a ini diawali dengan penyebutan “bismillah”. Demikian pendapat sebagian ulama. Mujahid rahimahullah berkata,
أَنَّ الَّذِي يُجَامِع وَلَا يُسَمِّي يَلْتَفّ الشَّيْطَان عَلَى إِحْلِيله فَيُجَامِع مَعَهُ
“Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya lantas tidak mengawalinya dengan ‘bismillah’, maka setan akan menoleh pada pasangannya lalu akan turut dalam berhubungan intim dengannya” (Fathul Bari, 9: 229). Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan kala itu.
Ketiga: Kebaikan do’a ini pun akan berpengaruh pada keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim tersebut. Buktinya adalah riwayat mursal namun hasan dari ‘Abdur Razaq di mana disebutkan,
إِذَا أَتَى الرَّجُل أَهْله فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقَتْنَا وَلَا تَجْعَل لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتنَا ، فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلْت أَنْ يَكُون وَلَدًا صَالِحًا
“Jika seseorang mendatangi istrinya (berhubungan intim), maka ucapkanlah ‘Ya Allah, berkahilah kami dan keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini, janganlah jadikan setan menjadi bagian pada keturunan kami’. Dari do’a ini, jika istrinya hamil, maka anak yang dilahirkan diharapkan adalah anak yang sholeh” (Fathul Bari, 9: 229).
Keempat: Keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini akan selamat dari berbagai gangguan setan. Jika dipahami dari tekstual hadits, yang dimaksud dengan anak tersebut akan selamat dari berbagai bahaya adalah umum, yaitu mencakup bahaya dunia maupun agama. Namun Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa para ulama tidak memahami seperti itu. (Minhatul ‘Allam, 7: 348).
Ibnu Daqiq Al ‘Ied berkata, “Bisa dipahami dari do’a ini bahwa setan juga tidak akan membahayakan agama anak dari hasil hubungan intim tersebut. Namun bukan berarti anak tersebut ma’shum, artinya selamat dari dosa” (Fathul Bari, 9: 229).
Syaikh Ibnu Baz memahami bahwa yang dimaksud dalam hadits bahwa anak tersebut akan tetap berada di atas fithroh yaitu Islam. Setan bisa saja menggoda anak tersebut, namun segera ia akan kembali ke jalan yang lurus. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya” (QS. Al A’rof: 201) (Lihat Minhatul ‘Allam, 7: 349).
Kelima: Keberkahan do’a ini berlaku bagi wanita yang akan hamil dengan hubungan intim tersebut, atau yang tidak karena lafazhnya umum. Inilah pendapat Al Qodhi ‘Iyadh (Fathul Bari, 9: 229).
Jadikanlah Kebiasaan
Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Hendaklah seorang muslim bersemangat mengamalkan do’a ini ketika berhubungan intim hingga menjadi kebiasaan. Hendaklah ia melakukannya dalam rangka mengamalkan nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan demi menghasilkan keturunan yang terjaga dan terlindungi dari gangguan setan, juga supaya mendapatkan keberkahan dari do’a ini” (Minhatul ‘Allam, 7: 348).
Ibnu Hajar berkata, “Faedah yang ditunjukkan dalam do’a ini adalah disunnahkannya membaca bismillah dan berdo’a serta merutinkannya hingga pada hal yang nikmat semacam dalam hubungan intim”. (Fathul Bari, 9: 229).
Hadits yang kita ulas kali ini menunjukkan bahwa setan akan mengganggu manusia dalam segala kondisi. Ketika tidur, ketika bangun dari tidur, setan akan terus memberikan was-was. Jika seseorang lalai dari mengingat Allah, maka setan akan mengganggu. Namun jika mengingat Allah, setan akan lari bersembunyi. Oleh karena itu, hendaklah kita membiasakan untuk terus berdzikir, membaca ta’awudz, berdo’a, supaya kita terlindungi dari gangguan setan (Nasehat Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 7: 349).
Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan dalam segala keadaan kami.
Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
  1. Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
  2. Fiqhul Islam Syarh Bulughul Marom min Jam’i Adillatil Ahkam, ‘Abdul Qodir Syaibah Al Hamd, terbitan Muassasah ‘Ulumul Qur’an, cetakan ketujuh, 1432 H.
  3. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1430 H.
  4. Subulus Salam Al Mawshulah ila Bulughil Marom, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, Tahqiq: Muhammad Shobhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1432 H.
  5. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

9 Pesan Rasul Saat Berjima’

9 Pesan Rasul Saat Berjima’


tempat tidur 490x326 9 Pesan Rasul Saat Berjima’
JIMA’. Ibadah yang dikhususkan kepada orang yang sudah melewati pintu pernikahan ini memang merupakan salah satu kebutuhan biologis yang harus di penuhi oleh suami dan isteri.  Untuk itu, ada beberapa pesan Rasulullah SAW untuk para wanita saat melayani suami di tempat tidur.
  1. Memberi nuansa kemesraan dengan penampilan. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang jika engkau melihatnya akan membahagiakan dirimu, jika engkau memerintahnya akan mentaatimu, dan jika engkau tidak berada di sampingnya ia akan menjaga hartamu dan dirinya sendiri.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, kecantikan dan kerapian istri sangat disukai suami. Maka pada saat akan beribadah di kamar, bersoleklah sebaik-baik penampilan yang disukai suami dan di ridhai Allah SWT. Karena itu akan menambah nuansa kemesraan saat berjima’.
  2. Mempesona setiap kali di pandang. Rasulullaah SAW bersabda:“Istri yang terbaik ialah istri yang mempesonakanmu setiap kali kau pandang…” (HR. An-Nasai). Selain menjaga penampilan, seorang istri juga seyogyanya berusaha untuk terlihat mempesona saat akan berjima’. Misalnya, dengan tersenyum mesra. Hal tersebut niscaya akan melimpahkan pahala yang sangat besar.
  3. Memenuhi ajakan suami dengan segera. Rasulullah SAW bersabda: “Bilamana seorang suami mengajak istrinya (untuk berhubungan seksual), maka penuhilah dengan segera sekalipun istri sedang sibuk di dapur!” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Hasrat seksual memang sebuah kebutuhan biologis yang tidak bisa ditunda pemenuhannya (bagi suami-istri). Maka dari itu Allah SWT menciptakan makhluk-Nya serba berpasang-pasangat dengan salah satu alasannya yaitu agar manusia dapat dengan halal menyalurkan hasrat seksual kepada pasangan halalnya. Istri yang tidak memenuhi keinginan suami dengan segera, maka siksa di akhirat sangatlah pedih untuknya. Dan tidak dapat di pungkiri lagi bahwa hal tersebutlah yang merupakan salah satu faktor ketidak harmonisan dalam rumah tangga.
  4. Dilarang bersetubuh ketika haidh dan nifas. Rasulullaah SAW bersabda: “…. Maka setubuhilah istrimu sesuka hatimu, dari depan dan dari belakang! Tetapi jangan melalui dubur dan jangan ketika (istrimu) sedang haidh!” (HR. Tirmidzi). Sebagaimana sudah kita ketahui, bahwasannya wanita yang sedang haidh dan nifas tidak boleh disetubuhi. Juga perlu di ingat bahwa bersetubuh melalui dubur itu tidak diperbolehkan dalam agama. Maka, seorang istri haruslah mengingatkan hal tersebut kepada suami.
  5. Dilarang memandangi alat kelamin suami. Rasulullaah SAW bersabda: “Tatkala salah seorang diantara kalian bersetubuh dengan istri atau budak wanitanya, maka janganlah memandangi alat kelaminnya! Karena yang demikian itu bisa menyebabkan kebutaan”. (HR. Baihaqi). Oleh karenanya, janganlah seorang istri melihat kemaluan suami, begitupun sebaliknya meskipun hal tersebut di makruhkan.
  6. Dilarang membayangkan tubuh laki-laki lain. Allah SWT berfirman:“Orang-orang yang menganggap istrinya sebagai ibunya di antara kalian (padahal jelaslah) bahwa istri bukanlah ibu mereka! Ibu mereka tiada lain adalah wanita yang melahirkan mereka. Sesungguhnya mereka itu benar-benar mengucapkan ucapan mungkar lagi dusta!”(QS. Al-Mujadilah ayat 2). Suatu keharusan bagi suami dan istri saat bersetubuh dilarang membayangkan wajah orang lain karena dikhawatirkan terjadinya talak dhihar.
  7. Pandai menata kenyamanan tempat tidur. Sebagaimana pesan Rasul kepada putrinya, Siti Fatimah: “Wahai Fatimah, wanita yang menghamparkan alas untk berbaring, atau menata rumah untuk suaminya dengan baik hati, berserulah para malaikat untuknya. Teruskanlah amalmu, maka Allah SWT telah mengampunimu dari dosa yang lalu dan yang akan datang.” Dikarenakan, alas tidur merupakan faktor penting untuk mewujudkan kemesraan dan kepuasan seksual, maka tatalah tempat tidur sebelum istri melayani suami. Karena, yang demikian itu, amat besar pahalanya.
  8. Merahasiakan usrusan ranjang kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya sehina-hina derajat manusia di sisi Allah kelak pada hari kiamat ialah suami yang menyetubuhi istrinya dan istripun senang melayani persetubuhannya, kemudian salah satu di antara keduanya membuka rahasia persetubuhan itu kepada orang lain.” (HR. Muslim). Seorang istri yang shalihah pastinya akan menjaga rahasia dengan suaminya saat berjima’ karena yang demikian itu merupakan salah satu upaya menutup aibnya.
  9. Memahami etika bersetubuh. Dengan memahami etika bersetubuh yang baik, dari segi kesehatan dan agama tentunya akan menghasilkan kenikmatan dan melahirkan generasi-generasi yang shalih dan shalihah. [Retsa/islampos/Sumber: 100 Pesan Nabi pada Wanita]

Senin, 03 Maret 2014

SOP DEFIBRILASI

                                                                 


SOP DEFIBRILASI

Tujuan :
Untuk menentukan adanya fibrilasi ventrikel dengan cara memberikan arus listrik melewati dinding dada pasien. Fibrilasi yang dilakukan dengan segera telah memperlihatkan peningkatan yang berarti meyerupai tindakan resusitasi yang berhasil.

Indikasi
Fibrilasi ventrikel
Takikardi ventrikel pada pasien tidak sadar atau nadi sangat lemah.
Bila ada kemungkinan yang memperlihatkan asistole dan mengarah pada fibrilasi ventrikel.

Kontraindikasi
Tidak ada.

Kemungkinan komplikasi  
  1. Kulit terbakar karena lempeng atau bantalan defibrilator.
  2. Kerusakan miokardium.
Peralatan 
  1. Defibrilator
  2. Pasta elektrode
  3. Mesin EKG
  4. Troli kardiak arest.
  5. Suction (mesin penghisap).
  6. Resusitasi kardiopulmoner (RPJ)/ Resusitasi Jantung Paru (RJP)
Prosedur :
  1. Kaji pasien untuk memastikan bahwa denyut nadi pasien benar-benar lemah.
  2. Letakkan defibrilator hingga bantalan  dapat dengan mudah mencapai dada pasien.
  3. Hubungkan defibrilator dengan sumber listrik. (Jika defibrilator menggunakan batterai sebagai arus listrik, hubungkan pada batterai hanya bila akan digunakan).
  4. Tekan tombol power in, dan yakinkan bahwa indikator cahayanya on. Hampir sebagian besar unit mempunyai sirkuit sinkronisasi yang harus dalam keadaan off atau tidak terpasang untuk menangani fibrilasi ventrikel.
  5. Olesi seluruh permukaan fibrilator dengan pasta elektrode, tipis dan merata.
  6. Tentukan tingkat energi yang tepat pada mesin. Energi yang digunakan pada upaya defibrilasi pertama harus pada 200-300 joule.
  7. Tekan tombol baik pada mesin atau pada bantalan fibrilasi itu sendiri.
  8. Perhatikan jarum pada petunjuk arus sampai menunjukkan tingkat yang telah ditentukan,dengar kan bila ada tanda atau alarm yang menunjukkan energi penuh.
  9. Gosok atau usap dada pasien untuk membersihkan dari keringat atau larutan lain.
  10. Pasang bantalan fibrilator pada dada dengan lembut, walaupun dengan ditekan. Pasang satu bantalan tepat disebelah kiri dari bagian atas sternum dan di bawah klavikula dan satu bantalan yang lain diletakkan tepat disebelah kirindari apeks jantung dan garis midaksila. Posisi elektrode v1 dan v6 dari EKG 12 sadapan harus terlihat efektif.
  11. Operator memerintahkan semua personel untuk menjauh dan melepaskan semua peralatan yang sedang dipegang yang berhubungan dengan pasien atau tempat tidur. Operator harus melihat untuk mematikan semua personel telah menjauhi tempat tidur.
  12. Gunakan tekanan pada bantalan defibrilator lebih dari 220 pound, dan secara bergantian tekan tombol pada bantalan defibrilator untuk mengalirkan arus listrik.
  13. Periksa nadi pasien.
  14. Kaji pola EKG setelah defibrilasi, lanjutkan dengan melakukan RJP selama tidak dilakukan defibrilasi.
  15. Jika fibrilasi ventrikel berlanjut, dengan segera ulangi langkah 6-14. Yakinkan bahwa pasta elektrode masih cukup tersedia pada setiap bantalan defibrilator.
  16. Jika fibrilasi ventrikel masih terus berlanjut, ulangi langkah 6-14 dengan tingkat energi 360 joule.
  17. Jika defibrilasi ke tiga tidak berhasil, lanjutkan RPJ dan lakukan algorithm edvance cardiac life support dengan tepat.

Tindak lanjut
Kaji pasien dari adanya kulit terbakar dan obati bila diperlukan .
Bersihkan pelumas dari dada pasien dan pada bantalan defibrilator.
Monitor, laporkan dan catat tanda-tanda vital secara terus menerus sampai keadaan stabil.

Gigitan Ular

Gigitan Ular


A. Pengertian:
  • Perubahan multi organ secara cepat akibat gigitan ular dengan tanda yang jelas dan dapat menimbulkan kematian secara mendadak.
B. Jenis:
  • Famili Elapidae: Ular welung,welang sendok, ular anang, ular cabai
  • Famili Crotalidae: Ular tanah, Ular hijau, alau bandotan puspo
  • Famili hydropidae: Ular laut
  • Famili Colubridae: Ular pohon

EFEK BISA ULAR
  • Neurotoksik
  • Hemoragik
  • Trombigenik
  • Sitotoksik
  • Antifibrin
  • Antikoalgulan
  • Kardiotoksik
  • Gangguan vaskuler (merusak  tunika intima)
  • Menghasilkan zat: kinin, histamin, slow reacting substance

Klasifikasi dan Tindakan menurut (Schwartz )
Derajat              : 0 ( Nol )
Gambaran khas :  Luka +,Nyeri-/+,edema/ eritema < 3cm/12jam
ABU                     : Belum diberikan, nilai dalam 12 jam, bila meningkat berikan


Derajat  I ( Satu )
Gambaran Khas         :  Luka +,Nyeri +, edema/ eritema 3-12 cm/12 jam
ABU (Anti Bisa Ular) :  Belum diberikan, nilai dalam 12 jam, bila meningkat berikan

Derajat II ( Dua )
  1.  Gambaran Khas : Luka +, nyeri +++, edema/ eritema 12-25 cm/12 jam
  2. Neurotoksik, mual  Pusing, syok 
Pemberian ABU (Anti Bisa Ular) :  3 - 4 vial

    Derajat III (  Tiga )
    Gambaran Khas          : Luka +, nyeri +++, edema/eritema > 25 cm/12 jam,perdarahan kulit, syok
    Pemberian ABU          :  5 - 15 vial

    Derajat IV ( Empat )
    Gejala Khas              : Luka +, nyeri +++ edema/ eritema > elstremitas, GGA, koma ,Perdarahan
    Pemberian ABU        :  Berikan penambahan  6 – 8 Vial


    1. Jenis Gigitan Ular :Famili Elapidae
        Tanda dan Gejala :
    1. Sakit ringan-berat
    2. Kerusakan kulit bekas gigitan
    3. Melepuh
    4. Paralisis urat wajah, bibir, lidah
    5. Susah menelan
        Tindakan :
    1. A.B.C
    2. Monitor keseim bangan cairan
    3. Terapi profilaksis
    4. Menetralkan bisa yg masuk
    5. Mengatasi efek lokal

    2. Jenis Ular Famili Viperids.
        Tanda dan Gejala :
    1. Muntah
    2. Kolik
    3. Diare
    4. Perdarahan bekas gigitan
    5. Edema paru
    Tindakan :
    1. A.B.C
    2. Menetralkan bisa yg masuk kesirkulasi
    3. Mengatasi efek lokal
    4. Monitor keseimbangan cairan

    3. Jenis Ular Famili hydropoid
    Tanda Dan Gejala :
    1. Nyeri menyeluruh
    2. Lidah terasa tebal
    3. Muntah
    4. Spasme rahang
    Tindakan :
    1. Memperlambat absorbsi
    2. Mengatasi efek lokal

    ANTI TOKSIK :
    • Efektif dalam 12 jam
    • Kebutuhan anak lebih banyak dibanding orang dewasa
    • Uji sensitifitas harus dilakukan sebelum pemberian
    • Pemberian IV dengan diencerkan 500-1000 ml normo salin dengan kecepatanmeningkat setiap 10menit
    • Dosis total harus diinfus selama 4-5 jam pertama setelah keracunan
    • Terapi profolaksis : ATS, TT, AB spektrum luas
    • Dosis tergantung dari tipe ular dan keparahan gigitan
    • Dosis awal diulang sampai gejala menurun
    Daerah yang terkena diukur setiap 30 -60 menit selama 24 jam


    Gigitan Ular

    TRAUMA KAPITIS

    TRAUMA KAPITIS

    Berperan pada hampir seluruh kematian akibat trauma. Di amerika merupakan penyebab kematian
    terbanyak pada kelompok usia 15 - 44 thn, laki-laki > wanita.
    Glasgow : 151 Otopsi PD.CK 91% Ikshemi
      
    Hasil akhir optimal.
    • Cepat dan sistematis --> Transportasi ke RS, UGD Perawatan intensif.
    • Dokter dan perawat terlatih : Pengelolaan awal, Jalan napas, Hemodinamik, Status Neurologik
    Langkah yang tentutanya harus diketahui untuk mengetahui tingkat kesadaran pasien adalah melakukan pemeriksaan GCS (Glasgow Coma Scale) yaitu skala yang digunakan untuk menilaitingkat kesadaran pasien, (apakah pasien dalam kondisi koma atau tidak) dengan menilai respon pasien terhadap rangsangan yang diberikan. 
    Respon pasien yang perlu diperhatikan mencakup 3 hal yaitu reaksi membuka mata , bicara dan motorik. Hasil pemeriksaan dinyatakan dalam derajat (score) dengan rentang angka 1 – 6 tergantung responnya.

    Eye (respon membuka mata) :

    (4) : spontan
    (3) : dengan rangsang suara (suruh pasien membuka mata).
    (2) : dengan rangsang nyeri (berikan rangsangan nyeri, misalnya menekan kuku jari)
    (1) : tidak ada respon

    Verbal (respon verbal) :

    (5) : orientasi baik
    (4) : bingung, berbicara mengacau ( sering bertanya berulang-ulang ) disorientasi tempat dan waktu.
    (3) : kata-kata saja (berbicara tidak jelas, tapi kata-kata masih jelas, namun tidak dalam satu kalimat.
           Misalnya “aduh…, bapak…”)
    (2) : suara tanpa arti (mengerang)
    (1) : tidak ada respon

    Motor (respon motorik) :

    (6) : mengikuti perintah
    (5) : melokalisir nyeri (menjangkau & menjauhkan stimulus saat diberi rangsang nyeri)
    (4) : withdraws (menghindar / menarik extremitas atau tubuh menjauhi stimulus saat diberi rangsang
           nyeri)
    (3) : flexi abnormal (tangan satu atau keduanya posisi kaku diatas dada & kaki extensi saat diberi
           rangsang nyeri).
    (2) : extensi abnormal (tangan satu atau keduanya extensi di sisi tubuh, dengan jari mengepal & kaki
           extensi saat diberi rangsang nyeri).
    (1) : tidak ada respon

    Hasil pemeriksaan tingkat kesadaran berdasarkan GCS disajikan dalam simbol E…V…M…
    Selanutnya nilai-nilai dijumlahkan. Nilai GCS yang tertinggi adalah 15 yaitu E4V5M6 dan terendah adalah 3 yaitu E1V1M1.
    Jika dihubungkan dengan kasus trauma kapitis maka didapatkan hasil :

    Berdasarkan Beratnya :  
    1. GCS : 14 – 15 = CKR (cidera kepala ringan)
    2. GCS : 9 – 13 = CKS (cidera kepala sedang)
    3. GCS : 3 – 8 = CKB (cidera kepala berat)

    Berdasarkan Morfologi :
    1. Fraktur tengkorak
    2. Kalvaria Linear, Stelat, Depresi, NonDepresi,
    3. Terbuka, Tertutup

    PENATALAKSANAAN 

    CKR (Cidera Kepala Ringan) 

    Definisi     : Penderita sadar & berorientasi (GCS 14 – 15 ) CKR 80% UGD, Sadar, Amnesia, Pingsan
                     sesaat pulih sempurna, Gejala sisa ringan.
    Anamnesa : Nama, Umur, Jenis kelamin, Ras, Pekerjaan, Mekanisme dan waktu cedera.
                     Sadar atau tidak sadar, Tingkat kewaspadaan,amnesia Antegrad / Retrograd, Sakit kepala.

    • Pemeriksaan umum : Tensi, Nadi, Respirasi, Luka-luka tempat lain.
    • Pemeriksaan mini neurologik : GCS, Pupil, Reaksi cahaya, Motorik.
    • Foto polos kepala : Jejas kepala 
    • CT-Scan kepala : Atas indikasi
    • Indikasi rawat : Pingsan > 15 : PTA > Jam, Pada OBS. Penurunan kesadaran, SK >>, Fraktur,
      Otorhoe / Rinorhoe, Cedera penyerta, CT-Scan ABN, Tidak ada keluarga, Intoksikasi alkohol /
      Obat-obatan.
    • Indikasi pulang : Tidak memenuhi kriteria rawat, Kontrol setelah satu minggu.
     Pesan untuk penderita / keluarga :
    • Segera kembali ke Rumah Sakit bila dijumpai hal-hal sbb : Tidur / sulit dibangunkan tiap 2 jam, mual dan muntah >>, SK >>, Kejang kelemahan tungkai & lengan, Bingung / Perubahan tingkah laku, Pupil anisokor, Nadi naik / turun.

    CKS (Cidera Kepala Sedang)
    Definisi :
    Penurunan kesadaran, Masih mampu mengikuti perintah sederhana ( GCS 9 – 13 ).
    • Pemeriksaan awal : Sama dengan CKR + Pem. Darah sederhana. Pem.CT-Scan kepala, Rawat untuk observasi.
    • Setelah rawat : Pem. Tanda vital & Pem.Neurologik periodik, Pem. CT-Scan kepala ulang bila ada pemburukan.
    • Bila membaik: Pulang, Kontrol poli setelah 1 minggu
    • Bila memburuk : CT-Scan kepala ulang = CKB.
    CKB (Cidera Kepala Berat)
     Definisi :
     Penderita tidak mampu melakukan perintah sederhana OK. Kesadaran menurun ( GCS 3 – 8 )
    • Penatalaksanaan : ABC (AirWay, Breathing, Circulation).
    •  Cedera otak sekunder. 100 Penderita CKB, Hipoksemia ( PAO2 < 65mm HG ) 30 %, Hipotensi ( Sistolik < 95mm HG ) 13 % Anemia ( HT < 30 % ) 12 %.
    • Hipotensi mati 2 X, Hipotensi + Hipoksia mati 75 %
    • Pemeriksaan mini neurologik, Pemeriksaan CT-Scan kepala.
    • Kepala lebih tinggi 10 - 30 derajat ( Head Up )
    • Intubasi,  Pasang infus RL /NaCl 0,9 %,  Pasang catheter
    • Obat – obatan : Manitol 20 % : 1 – 2 mg/ Kg.BB, 3 X Pemberian, Tetesan cepat : TD SIST,        > 100 mmHg. Anti konvulsan, Hiperventilasi, pada kasus TTIK untuk mengeluarkan CO2.

    KESIMPULAN :
    Pengelolaan pasen dgn cedera kepala secara tepat, cepat dan sistematis akan membawa hasil akhir yang baik.

    INTUBASI ENDOTRAKEAL

    INTUBASI ENDOTRAKEAL

    Tujuan :
    Untuk menegakkan patensi jalan napas
    Indikasi
    1.    Kebutuhan akan ventilasi mekanik
    2.    Kebutuhan akan hiegine pulmoner
    3.    Kumungkinan aspirasi
    4.    Kemungkinan obstruksi jalan napas bagian atas
    5.    Pemberian anastesi

    Kontraindikasi :
    Tidak ada kontraindikasi yang absolut ; namun demikian edema jalan napas bagian atas yang buruk / fraktur dari wajah dan leher dapat memungkinkan dilakukannya intubasi.

    Kemungkinan komplikasi :
    1.    Memar, laserasi, dan abrasi
    2.    Perdarahn hidung (dengan intubasi nasotrakeal)
    3.    Obstruksi jalan napas (herniasi manset, tube kaku)
    4.    Sinusitis (dengan nasotrakeal tube)
    5.    Ruptur trakeal
    6.    Fistula trakeoesofageal.
    7.    Muntah dengan aspirasi, gigi copot atau rusak
    8.    Distrimia jantung. 

    Peralatan :
    1. Endotrakeal (ET) tube dalam berbagai ukuran.
    2. Stylet (sejenis kawat yangdimasukkan kedalam kateter atau kanula dan menjaga kanula tersebut agar tetap kaku/tegak)
    3. Laringoskop, bengkok dan berujung lurus.
    4. Forsep macgill ( hanya untuk intubasi nasotrakeal )
    5. Jelli busa 4x4
    6. Spuit 10 cc
    7. Jalan napas orofaringeal
    8. Resusitasi bag dengan adafter dan masker yang dihubungkan dengan tabung oksigen dan flowmeter.
    9. Peralatan penghisap lendir
    10. Kanul penghisap dengan sarung tangan.
    11. Ujung penghisap tonsil Yankauer.
    12. Plester 1 cm.
    13. Ventilator atau set oksigen.
    14. Restrain.
    15. Mesin monitor jantung/ EKG.
    16. Peralatan henti jantung.
    Prosedur :
    1. Ingatkan ahli terapi pernapaan, dan siapkan alat ventilator atau set oksigen seperti yang dianjurkan oleh dokter.
    2. Jelaskan prosedur pada pasien, jika mungkin. Pasang restrain jika diperlukan.
    3. Yakinkan bahwa pasien mendapat terapi intravena yang stabil.
    4. Tempatkan peralatan henti jantung disi tempat tidur.
    5. Periksa untuk meyakinkan bahwa peralatan penghisap (suction) dan ambubag sudah tersedia dan berfungsi dengan baik, hubungkan ujung penghisap Yankauer dan sumbernya.
    6. Jika pasien tidak dalam monitor jantung, hubungkan pada monitor atau EKG.
    7. Pidahkan alas kepala dan tempatka pasien sedekat mungkin dengan bagian atas tempat tidur. Pasien harus dalam posisi sniffing, leher dalam keadaan fleksi dengan kepala ekstensi. Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan 2-4 inchi alas kepala di leher belakang bagian bawah.
    8. Tanyakan pada dokter tipe pisau operasi yang harus disiapkan dan ukuran dari ET tube yang akan digunakan.
    9. Hubungkan mata pisau operasi pada laringoskop, dan periksa bola lampu untuk mendapatkan penerangan yang cukup.
    10. Siapkan ET tube, dan kembangkan manset/balonnya untuk mengetahui adanya kebocoran dan pengembangan yang simetris.
    11. Basahi ujung distal dari ET tube dengan jeli anestetik.
    12. Masukkan stylet ke dalam tube, yakinkan untuk tidak menonjol keluar dari ujung ET tube.
    13. Persiapkan untuk memberikan obat-obatan intravena (suksinil-kholin atau diazepam).
    14. Pegang ET tube dengan bagian probe dan stylet pada tempatnya, laringoskop dengan mata pisau terpasang, jalan napas orofaringeal ke arah dokter.
    15. Observasi dan berikandukungan pada pasien. Pertahankan terapi intravena dan awasi adanya disritmia. 
    16. Berikan tekanan pada krikoid selama intubasi endotrakeal untuk melindungi regurgitasi isilambung. Temukan kartilago krikoid dengan menekan raba tepat dibawah kartilago tiroid (adam apple). Bagian inferior yang menonjol ke arah kartilago adalah krikoid kartilago. Berikan tekanan pada bagian anterolateral dari kartilago tepat sebelah lateral dari garis tengah, gunakan ibu jari dan jari telunjuk. Pertahankan tekanan sampai manset endotrakeal dikembangkan.
    17. Setelah ET tube pada tempatnya, kembangkan manset dengan isi yang minimal sebagai berikut : Selama inspirasi (bag resusitasi manual / ventilator), masukan dengan perlahan udara ke garis manset. Tahan manset yang sudah dikembangkan selama siklus ekspirasi --> Ulangi dengan perlahan pengembangan manset  selama siklus inspirasi tambahan --> Akhiri mengembangkan manset bila kebocoran sudah terhenti.
    18. Lakukan penghisapan dan ventilasi.
    19. Untuk memeriksa posisi ET tube, ventilasi dengan bag dan lakukan auskultasi bunyi napas. Observasi penyimpangan bilateral dada.
    20. Fiksasi ETT pada tempatnya dengan langkah sebagai berikut: Bagi pasien dengan intubasi oral yang bergigi lengmanset, ( jika jalan napas oral-faringeal yang digunakan, ini harus dipendekkan sehinggga tidak masuk kedalam faring posterior) --> Bagi dua lembar plester, sebuah dengan panjang  hampir 20-24 cm dan yang lain sekitar 14-16 cm (cukup untuk mengelilingi kepala pasien dan melingkari sekitar ETT beberapa waktu) --> Letakkkan plester dengan panjang 20-24 cm pada daerah yang rata, tegakkan sisinya keatas, dan balikkan kearah plester dengan panjang 14-16 cm --> Oleskan kapur harus pada daerah sekitar mulut --> Tempatkan plester disamping leher pasien -- > Letakkan  satu ujung plester menyilang diatas bibir, kemudian ujungnya mengitari ETT pada titik kearah mulut --> Letakkan ujung yang lain dibawah bibir bawah menyilang dagu, kemudian ujungnya mengitari ETT pada titik masuk ke mulut --> Lakukan auskultasi dada bilateral.
    Tindak lanjut
    1.    Pastikan bahwa ETT telah terfiksasi dengan baik dan pasien mendapatkan ventilasi yang adekuat.
    2.    Kaji sumber oksigen atau ventilator.
    3.    Instruksikan untuk melakukan rontgen dada portable untuk memeriksa letak ETT
    4.    Yakinkan dan beri srasa nyaman pasien.

    Bantuan Hidup dasar

    BANTUAN HIDUP DASAR

    Resusitasi Jantung ParuResusitasi Jantung Paru (RJP)
    jika pada suatu keadaan ditemukan korban dengan penilaian dini terdapat gangguan tersumbatnya jalan nafas, tidak ditemukan adanya nafas dan atau tidak ada nadi, maka penolong harus segera melakukan tindakan yang dinamakan dengan istilah BANTUAN HIDUP DASAR (BHD).

    INDIKASI BHD  :
    1. Henti Napas : Henti napas ditandai dengan tidak adanya gerakan dada dan aliran udara pernapasan dari korban /  pasien
    2. Henti Jantung : Pernapasan yang terganggu (tersengal-sengal) merupakan tanda awal akan terjadi henti jantung. 
      Langkah-langkah BHD :

      A.  Prosedur Dasar CPR
            1.    Pastikan keamanan penolong dan pasien
            2.    Nilai Respon klien
      •    Segera setelah aman
      •    Memeriksa korban dengan cara menepuk bahu “Are you all right ?”
      •    Hati-hati kemungkinan trauma leher
      •    Jangan pindahkan / mobilisasi pasien bila tidak perlu
            3.    Segera Berteriak Minta Pertolongan
            4.    Memperbaiki Posisi  Pasien
      •    Posisi  Supine
      •    Bila pasien tidak memberikan respon : tempatkan pd permukaan datar dan keras
      •    Bila curiga cedera spinal; pindahkan pasien dengan cara: kepala, bahu dan badan  bergerak     bersamaan (log roll / in-line)
            5.    MEMPERBAIKI POSISI PENOLONG              Posisi penolong : di samping pasien /     di atas kepala (kranial) pasien 

      B.  Survei Primer
      1.    AIRWAY (JALAN NAFAS)
             a.    Pemeriksaan jalan nafas 
                    Jangan lakukan head tilt sebelum pastikan tidak ada sumbatan jalan nafas.
             b.    Membuka Jalan Nafas :
                    Head tild - Chin lif atau Jaw thrust

      2.    BREATHING 
             Terdiri dari 2 tahap :
              -    Memastikan pasien tidak bernafas : 
              -    Melihat (look), mendengar (listen), merasakan (feel) à <10 detik 

             APNEU, NAFAS ABNORMAL, NAFAS TIDAK ADEKUAT 
              1.    Memberikan Bantuan Napas
              2.    Hembusan nafas : 2x hembusan nafas 
              3.    Waktu/hembusan : 1,5-2 detik 
              4.    Volume : 700-1000 ml (10 ml/kg BB) atau sampai terlihat dada pasien mengembang                            Konsentrasi hanya 16-17%. 
                     Bila volume berlebihan dan laju inspirasi terlalu cepat → distensi lambung 
                    -    Mulut ke mulut
                    -    Mulut ke mask

              EVALUASI :
      • Jika mengalami kesulitan untuk memberikan nafas buatan yang efektif, periksa apakah masih  ada sumbatan di mulut pasien serta perbaiki posisi tengadah kepala dan angkat dagu yang belum adekuat. Lakukan sampai dapat dilakukan 2 kali nafas buatan yang adekuat.
      •  Bila pasien kembali bernafas spontan dan normal tetapi tetap belum sadar, ubah posisi pasien ke posisi miring mantap, bila pasien muntah tidak terjadi aspirasi .
      • Waspada terhadap kemungkinan pasien mengalami henti nafas kembali, jika terjadi segera terlentangkan pasien dan lakukan nafas buatan kembali.

      3.     CIRCULATION
              Pastikan tidak ada denyut jantung pada arteri karotis atau brakhialis (anak) Memastikan ada  tidaknya denyut jantung < 10 detik

      •  Lakukan Compresi 30 kali
      •  Pada 1/2 bawah mid sternum, diantara 2 putting susu dengan posisi tangan menggunakan
                 metode  “rib margin”
      •   Kedalaman kompresi jantung minimal 2 inci (5 cm)
      •   Kompresi Jantung Luar 30 kali ( satu atau 2 penolong) membutuhkan waktu 18 detik
                     Kecepatan kompresi min. 100x/mnt 

                     RJP Sebelum & Sesudah Intubasi
                 
                     Sebelum intubasi 
                         -    Dewasa (>8 th) = Rasio 30 : 2 (utk 1 & 2 penolong)
                         -    Khusus  :Anak (1-8 th)  dan Bayi (<1 th ) 
                               30 : 2 (1 penolong)
                               15 : 2 (2 penolong)

                     Setelah intubasi 
                        -    Kompresi 100 x/mnt 
                        -    Ventilasi 8 - 10 x/mnt 
                        -    5 x siklus 30 :2 (= 2 mnt) à nilai ulang sirkulasi 


      4.       EVALUASI CIRCULATION, AIRWAY & BREATHING
      • Sesudah 5 siklus ventilasi dan kompresi kemudin pasien dievaluasi kembali.
      • Jika tidak ada nadi karotis, dilakukan kembali kompresi dan bantuan nafas dengan rasio 30:2.
      • Jika ada nafas dan denyut nadi teraba letakan pasien pada posisi mantap.
      • Jika tidak ada nafas tetapi nadi teraba, berikan bantuan nafas sebanyak 10 x/menit dan monitor nadi setiap 2 menit.
      • Jika sudah terdapat pernafasan spontan dan adekuat serta nadi teraba, jaga agar jalan nafas tetap terbuka.
            Penting  :
            Setiap evaluasi dimulai dari sirkulasi :

                 Sirkulasi ( - )           :    teruskan Kompresi + Ventilasi (5 siklus)
                 Sirk (+) Nafas (-)    :    nafas buatan 10 x/menit 
                 Sirk (+) Nafas (+)    :    posisi sisi mantap, jaga jalan nafas